Cari keripik pisang klik disini TARIKH : sejarah berebut hadits shahih
close

*** Cari keripik pisang klik disini***

Langsung ke konten utama

TARIKH : sejarah berebut hadits shahih


Sejarah Rezim Berebut Hadis Shahih untuk Kepentingan Politiknya


Muhamad Masrur Irsyadi
Mutu Kitab Kuning Terbitan Lokal Terjaga  1
Biasanya, semua yang pernah mempelajari hadis dan ilmu hadis mengenal Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim sebuah dua kitab hadis yang paling banyak memuat hadis sahih. Bahkan, ada satu ungkapan yang sangat terkenal dalam kajian hadis bahwa Shahih al-Bukhari khususnya, “buku” yang paling shahih setelah Alquran (ashahhu al-kutub ba’da al-Qur’an Shahih al-Bukhari). Namun, hasil yang berbeda kita temukan ketika membaca dari sudut pandang historis.
Sebelum sampai kepada identitas “kitab paling shahih setelah Alquran”, ada baiknya saya mulai dengan cerita Nizham al-Mulk, perdana menteri di masa Dinasti Seljuk. Bagi yang pernah membaca di antaranya sejarah kehidupan Imam al-Ghazali, Nizham al-Mulk berperan besar dalam kehidupan al-Ghazali lewat pengangkatan al-Ghazali sebagai pemimpin madrasah Nizhamiyah tersebut. Nizham al-Mulk, membuat sejumlah madrasah bernama al-Madaris an-Nizhamiyah.
Nizham al-Mulk adalah perdana menteri Dinasti Seljuk yang setia membantu sang Raja, Alp Arslan untuk menguatkan kekuatan Dinastu Seljuk. Alp Arslan memang memiliki visi untuk menguatkan Dinasti Seljuk sebagai imperium dinasti Islam Sunni, yang bersaing dengan imperium Syi’ah yang masih berkuasa waktu itu, Dinasti Fathimiyyah di Mesir dan sebagian wilayah Afrika Utara. Alp Arslan juga punya misi ekspansi wilayah yang masih dikuasai Dinasti Bizantium seperti Georgia dan Armenia.
Kembali kepada kisah Nizham al-Mulk, suatu ketika ia memanggil seorang ulama di Nisapur (arab: Naysabūr) yang biasa membuka pengajian Shahih al-Bukhari. Melihat Shahih al-Bukhari sebagai “representasi” hadis-hadis shahih yang bersumber dari Nabi saw, Nizham al-Mulk memanggil sang alim tersebut ke madrasah yang ia dirikan. Nizham al-Mulk kemudian mengumpulkan para hakim di kota, ulama, anak-anak raja, dan para orang-orang terpandang untuk mendengarkan pengajian Shahih al-Bukhari tersebut.
Jonathan Brown dalam disertasinya berjudul The Canonization of al-Bukhari and Muslim: The Formation and Function of the Sunni Hadith Canon menjadikan fragmen di atas sebagai pengantar dari penelitiannya mengenai bagaimana struktur dan fungsionalisasi kitab Shahih al-Bukharisebagai sebuah kanon (kitab panduan) masyarakat muslim.
Di masa Nizham al-Mulk, sang raja memberikan dukungan penuh kepada mazhab Hanafi tanpa menghalangi berdirinya mazhab lain. Nizham al-Mulk mengambil peluang dengan mendukung mazhab Syafi’i dan memberi ruang kepada ahli hadis yang kebanyakan mazhabnya Hanbali.
Lewat shahih al-Bukhari, beliau menjadikan kitab ini sebagai satu pemersatu identitas, yaitu identitas muslim Sunni. Dengan menjadikan Shahih al-Bukhari karya Muhamamd bin Isma’il al-Bukhari (w. 256 H) dan Shahih Muslim, karya muridnya, Muslim bin al-Hajjaj an-Naysaburi (w. 261 H). Shahih Muslim, identitas Dinasti Seljuk sebagai Dinasti Sunni semakin menguat betapa pun perbedaan rujukan mazhab-mazhab yang ada, baik dalam bidang akidah atau fikih. Bahkan, kelompok semisal mazhab Hanafi yang di masa itu dikenal sangat selektif –kalau tidak dibilang sinis– dalam menggunakan hadis kecuali yang dipastikan benar-benar shahih dan mutawatir, juga menggunakan Shahih al-Bukhari ini untuk menguatkan otoritas mazhab mereka.
Suatu ketika, ada seorang ulama mazhab Syafi’i yang matur minta dukungan kepada Nizham al-Mulk supaya bisa dimenangkan dalam sebuah debat dengan ulama mazhab Hanbali. Permintaan sang ulama justru dibalas dengan penolakan, “Kita hanya mendukung hal-hal yang berkaitan dengan sunah, bukan mengembangkan perpecahan (al-fitan)”.
Sebuah kebijakan yang ada unsur politiknya juga –meski tetap sesuai dengan semangat mengikuti sunah Nabi– ini terus berdampak sampai sekarang. Baik yang kini mengklaim dirinya sebagai salafi, atau kelompok yang mengkritik kelompok salafi itu sebagai kelompok yang menyimpang, sama-sama menggunakan Shahih al-Bukhari sebagai simbol Ahlus Sunnah. Sejarah –jika dilihat dari sisi-sisinya yang lain– selalu menghasilkan gambaran yang menarik bukan?


Sumber: http://alif.id.            Share: http://m.facebook.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Calon Arang di Kediri: Asal Muasal Kisah Seram Leak di Bali

soekarno merokok

BEBERAPA KIBUYUT PANDEGLANG BANTEN

AL-BARZANJI (البرزنج)

Dua Risalah Karya KH Mas Abdurrahman Al Janakawi

SYAIKH MUHYIDDIN

RAJA KAHURIPAN

TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG