بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Sunan Ibnu Majah Ibnu Majah adalah seorang kepercayaan yang besar, yang disepakati tentang kejujurannya, dapat dijadikan argumentasi pendapat-pendapatnya. Ia mempunyai pengetahuan luas dan banyak menghafal hadits.
Nama Lengkap, Kelahiran dan Wafatnya
Imam Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah ar-Rabi’i al-Qarwini, pengarang kitab As-Sunan dan kitab-kitab bemanfaat lainnya. Kata “Majah” dalam nama beliau adalah dengan huruf “ha” yang dibaca sukun; inilah pendapat yang sahih yang dipakai oleh mayoritas ulama, bukan dengan “ta” (majat) sebagaimana pendapat sementara orang. Kata itu adalah gelar ayah Muhammad, bukan gelar kakeknya, seperti diterangkan penulis Qamus jilid 9, hal. 208. Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan-Nibayah, jilid 11, hal. 52.
Imam Ibnu Majah dilahirkan di Qaswin pada tahun 209 H, dan wafat pada tanggal 22 Ramadhan 273 H. Jenazahnya dishalatkan oleh saudaranya, Abu Bakar. Sedangkan
pemakamannya dilakukan oleh kedua saudaranya, Abu Bakar dan Abdullah serta putranya, Abdullah.
pemakamannya dilakukan oleh kedua saudaranya, Abu Bakar dan Abdullah serta putranya, Abdullah.
Pengembaraannya
Ia berkembang dan meningkat dewasa sebagai orang yang cinta mempelajari ilmu dan pengetahuan, teristimewa mengenai hadits dan periwayatannya. Untuk mencapai
usahanya dalam mencari dan mengumpulkan hadits, ia telah melakukan lawatan dan berkeliling di beberapa negeri. Ia melawat ke Irak, Hijaz, Syam, Mesir, Kufah,
Basrah dan negara-negara serta kota-kota lainnya, untuk menemui dan berguru hadits kepada ulama-ulama hadits. Juga ia belajar kepada murid-murid Malik dan
al-Lais, rahimahullah, sehingga ia menjadi salah seorang imam terkemuka pada masanya di dalam bidang ilmu nabawi yang mulia ini.
usahanya dalam mencari dan mengumpulkan hadits, ia telah melakukan lawatan dan berkeliling di beberapa negeri. Ia melawat ke Irak, Hijaz, Syam, Mesir, Kufah,
Basrah dan negara-negara serta kota-kota lainnya, untuk menemui dan berguru hadits kepada ulama-ulama hadits. Juga ia belajar kepada murid-murid Malik dan
al-Lais, rahimahullah, sehingga ia menjadi salah seorang imam terkemuka pada masanya di dalam bidang ilmu nabawi yang mulia ini.
Aktivitas Periwayatannya
Ia belajar dan meriwayatkan hadits dari Abu Bakar bin Abi Syaibah, Muhammad bin Abdullah bin Numair, Hisyam bin ‘Ammar, Muhammad bin Ramh, Ahmad bin al-Azhar, Bisyr bin Adan dan ulama-ulama besar lain.
Sedangkan hadits-haditsnya diriwayatkan oleh Muhammad bin ‘Isa al-Abhari, Abul Hasan al-Qattan, Sulaiman bin Yazid al-Qazwini, Ibnu Sibawaih, Ishak bin Muhammad dan ulama-ulama lainnya.
Penghargaan Para Ulama Kepadanya
Abu Ya’la al-Khalili al-Qazwini berkata: “Ibnu Majah adalah seorang kepercayaan yang besar, yang disepakati tentang kejujurannya, dapat dijadikan argumentasi pendapat-pendapatnya. Ia mempunyai pengetahuan luas dan banyak menghafal hadits.”
Imam adz-Dzahabi dalam Tazkiratul Huffaz, melukiskannya sebagai seorang ahli hadits besar mufasir, pengarang kitab sunan dan tafsir, serta ahli hadits kenamaan negerinya.
Ibnu Katsir, seorang ahli hadits dan kritikus hadits berkata dalam Bidayah-nya:
“Muhammad bin Yazid (Ibnu Majah) adalah pengarang kitab sunan yang masyur. Kitabnya itu merupakan bukti atas amal dan ilmunya, keluasan pengetahuan dan
pandangannya, serta kredibilitas dan loyalitasnya kepada hadits dan usul dan furu’.”
“Muhammad bin Yazid (Ibnu Majah) adalah pengarang kitab sunan yang masyur. Kitabnya itu merupakan bukti atas amal dan ilmunya, keluasan pengetahuan dan
pandangannya, serta kredibilitas dan loyalitasnya kepada hadits dan usul dan furu’.”
Karya-karyanya
Imam Ibnu Majah mempunyai banyak karya tulis, di antaranya:
1.. Kitab As-Sunan, yang merupakan salah satu Kutubus Sittah (Enam Kitab
Hadits yang Pokok).
2.. Kitab Tafsir Al-Qur’an, sebuah kitab tafsir yang besar manfatnya seperti
diterangkan Ibnu Katsir.
3.. Kitab Tarikh, berisi sejarah sejak masa sahabat sampai masa Ibnu Majah.
1.. Kitab As-Sunan, yang merupakan salah satu Kutubus Sittah (Enam Kitab
Hadits yang Pokok).
2.. Kitab Tafsir Al-Qur’an, sebuah kitab tafsir yang besar manfatnya seperti
diterangkan Ibnu Katsir.
3.. Kitab Tarikh, berisi sejarah sejak masa sahabat sampai masa Ibnu Majah.
Sekilas Tentang Sunan Ibnu Majah
Kitab ini adalah salah satu kitab karya Imam Ibnu Majah terbesar yang masih beredar hingga sekarang. Dengan kitab inilah, nama Ibnu Majah menjadi terkenal.
Ia menyusun sunan ini menjadi beberapa kitab dan beberapa bab. Sunan ini terdiri dari 32 kitab, 1.500 bab. Sedang jumlah haditsnya sebanyak 4.000 buah hadits.
Kitab sunan ini disusun menurut sistematika fiqh, yang dikerjakan secara baik dan indah. Ibnu Majah memulai sunan-nya ini dengan sebuah bab tentang mengikuti sunnah Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam. Dalam bab ini ia menguraikan hadits-hadits yang menunjukkan kekuatan sunnah, kewajiban mengikuti dan mengamalkannya.
Kedudukan Sunan Ibnu Majah di antara Kitab-kitab Hadits
Sebagian ulama tidak memasukkan Sunan Ibnu Majah ke dalam kelompok “Kitab Hadits Pokok” mengingat derajat Sunan ini lebih rendah dari kitab-kitab hadits yang lima.
Sebagian ulama yang lain menetapkan, bahwa kitab-kitab hadits yang pokok ada enam kitab (Al-Kutubus Sittah/Enam Kitab Hadits Pokok), yaitu:
1.. Sahih Bukhari, karya Imam Bukhari.
2.. Sahih Muslim, karya Imam Muslim.
3.. Sunan Abu Dawud, karya Imam Abu Dawud.
4.. Sunan Nasa’i, karya Imam Nasa’i.
5.. Sunan Tirmizi, karya Imam Tirmizi.
6.. Sunan Ibnu Majah, karya Imam Ibnu Majah.
1.. Sahih Bukhari, karya Imam Bukhari.
2.. Sahih Muslim, karya Imam Muslim.
3.. Sunan Abu Dawud, karya Imam Abu Dawud.
4.. Sunan Nasa’i, karya Imam Nasa’i.
5.. Sunan Tirmizi, karya Imam Tirmizi.
6.. Sunan Ibnu Majah, karya Imam Ibnu Majah.
Ulama pertama yang memandang Sunan Ibnu Majah sebagai kitab keenam adalah al-Hafiz Abul-Fardl Muhammad bin Tahir al-Maqdisi (wafat pada 507 H) dalam
kitabnya Atraful Kutubus Sittah dan dalam risalahnya Syurutul ‘A’immatis Sittah.
kitabnya Atraful Kutubus Sittah dan dalam risalahnya Syurutul ‘A’immatis Sittah.
Pendapat itu kemudian diikuti oleh al-Hafiz ‘Abdul Gani bin al-Wahid al-Maqdisi (wafat 600 H) dalam kitabnya Al-Ikmal fi Asma’ ar-Rijal. Selanjutnya pendapat
mereka ini diikuti pula oleh sebagian besar ulama yang kemudian.
mereka ini diikuti pula oleh sebagian besar ulama yang kemudian.
Mereka mendahulukan Sunan Ibnu Majah dan memandangnya sebagai kitab keenam, tetapi tidak mengkategorikan kitab AlMuwatta’ karya Imam Malik sebagai kitab keenam, padahal kitab ini lebih sahih daripada Sunan Ibnu Majah, hal ini mengingat bahwa Sunan Ibnu Majah banyak zawa’idnya (tambahannya) atas Kutubul Khamsah. Berbeda dengan Al-Muwatta’, yang hadits-hadits itu kecuali sedikit sekali, hampir seluruhnya telah termuat dalam Kutubul Khamsah.
Di antara para ulama ada yang menjadikan Al-Muwatta’ susunan Imam Malik ini sebagai salah satu Usulus Sittah (Enam Kitab Pokok), bukan Sunan Ibnu Majah.
Ulama pertama yang berpendapat demikian adalah Abul Hasan Ahmad bin Razin al-Abdari as-Sarqisti (wafat sekitar tahun 535 H) dalam kitabnya At-Tajrid fil
Jam’i Bainas-Sihah. Pendapat ini diikuti oleh Abus Sa’adat Majduddin Ibnul Asir al-Jazairi asy-Syafi’i (wafat 606 H). Demikian pula az-Zabidi asy-Syafi’i (wafat 944 H) dalam kitabnya Taysirul Wusul.
Ulama pertama yang berpendapat demikian adalah Abul Hasan Ahmad bin Razin al-Abdari as-Sarqisti (wafat sekitar tahun 535 H) dalam kitabnya At-Tajrid fil
Jam’i Bainas-Sihah. Pendapat ini diikuti oleh Abus Sa’adat Majduddin Ibnul Asir al-Jazairi asy-Syafi’i (wafat 606 H). Demikian pula az-Zabidi asy-Syafi’i (wafat 944 H) dalam kitabnya Taysirul Wusul.
Nilai Hadits-hadits Sunan Ibnu Majah
Sunan Ibn Majah memuat hadits-hadits sahih, hasan, dan da’if (lemah), bahkan hadits-hadits munkar dan maudu’ meskipun dalam jumlah sedikit.
Martabat Sunan Ibn Majah ini berada di bawah martabat Kutubul Khamsah (Lima Kitab Pokok). Hal ini karena kitab sunan ini yang paling banyaknya hadits-hadits
da’if di dalamnya.
da’if di dalamnya.
Oleh karena itu tidak seyogyanya kita menjadikan hadits-hadits yang dinilai lemah atau palsu dalam Sunan Ibnu Majah ini sebagai dalil. Kecuali setelah
mengkaji dan meneliti terlebih dahulu mengenai keadaan hadits-hadits tersebut. Bila ternyata hadits dimaksud itu sahih atau hasan, maka ia boleh dijadikan
pegangan. Jika tidak demikian adanya, maka hadits tersebut tidak boleh dijadikan dalil.
mengkaji dan meneliti terlebih dahulu mengenai keadaan hadits-hadits tersebut. Bila ternyata hadits dimaksud itu sahih atau hasan, maka ia boleh dijadikan
pegangan. Jika tidak demikian adanya, maka hadits tersebut tidak boleh dijadikan dalil.
Sulasiyyat Ibnu Majah
Ibnu Majah telah meriwayatkan beberapa buah hadits dengan sanad tinggi (sedikit sanadnya), sehingga antara dia dengan Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam hanya terdapat tiga perawi.
Hadits semacam inilah yang dikenal dengan sebutan Sulasiyyat.
Hadits semacam inilah yang dikenal dengan sebutan Sulasiyyat.
Wassalam
Komentar
Posting Komentar
tinggalkan komentar di sini