Nama, Kelahiran, dan Nasabnya
Nama Imam an-Nasa`i adalah Ahmad bin Syu’aib bin Ali bin Sinan bin Bahr. Kuniyah Imam an-Nasa`i: Abu AbdirrahmanNasab Imam an-Nasa`i: An Nasa`i dan An Nasawi, yaitu nisbah kepada negeri asal Imam an-Nasa`i, tempat Imam an-Nasa`i di lahirkan. Satu kota bagian dari Khurasan. Beliau diahirkan pada tahun 215 hijriah.
Sifat-sifat Imam an-Nasa’i
An-Nasa`i merupakan seorang lelaki yang tampan, berwajah bersih dan segar, wajahnya seakan-akan lampu yang menyala. Beliau adalah sosok yang karismatik dan tenang, berpenampilan yang sangat menarik. Kondisi itu karena beberapa faktor, diantaranya; dia sangat memperhatikan keseimbangan dirinya dari segi makanan, pakaian, dan kesenangan, minum sari buah yang halal dan banyak makan ayam.
Aktifitas Imam an-Nasa’i dalam menimba ilmu
Imam Nasa`i memulai menuntut ilmu lebih dini, karena Imam an-Nasa`i mengadakan perjalanan ke Qutaibah bin Sa’id pada tahun 230 hijriah, pada saat itu Imam an-Nasa`i berumur 15 tahun. Beliau tinggal di samping Qutaibah di negerinya Baghlan selama setahun dua bulan, sehingga Imam an-Nasa`i dapat menimba ilmu darinya begitu banyak dan dapat meriwayatkan hadits-haditsnya.
Imam Nasa`i mempunyai hafalan dan kepahaman yang jarang dimiliki oleh orang-orang pada zamannya, sebagaimana Imam an-Nasa`i memiliki kejelian dan keteliatian yang sangat mendalam. Imam an-Nasa`i dapat meriwayatkan hadits-hadits dari ulama-ulama besar, berjumpa dengan para imam huffazh dan yang lainnya, sehingga Imam an-Nasa`i dapat menghafal banyak hadits, mengumpulkannya dan menuliskannya, sampai akhirnya Imam an-Nasa`i memperoleh derajat yang tinggi dalam disiplin ilmu ini.
Beliau telah menulis hadits-hadits dla’if, sebagaimana Imam an-Nasa`ipun telah menulis hadits-hadits shahih, padahal pekerjaan ini hanya di lakukan oleh ulama pengkritik hadits, tetapi imam Nasa`i mampu untuk melakukan pekerjaan ini, bahkan Imam an-Nasa`i memiliki kekuatan kritik yang detail dan akurat, sebagaimana yang digambarkan oleh al Hafizh Abu Thalib Ahmad bin Sazhr; ‘ siapa yang dapat bersabar sebagaimana kesabaran An Nasa`i? dia memiliki hadits Ibnu Lahi’ah dengan terperinci – yaitu dari Qutaibah dari Ibnu Lahi’ah-, maka dia tidak meriwayatkan hadits darinya.’ Maksudnya karena kondisi Ibnu Lahi’ah yang dha’if.
Dengan ini menunjukkan, bahwa tendensi Imam an-Nasa`i bukan hanya memperbanyak riwayat hadits semata, akan tetapi Imam an-Nasa`i berkeinginan untuk memberikan nasehat dan menseterilkan syarea’at (dari bid’ah dan hal-hal yang diada-adakan).
Imam Nasa`i selalu berhati-hati dalam mendengar hadits dan selalu selektif dalam meriwayatkannya. Maka ketika Imam an-Nasa`i mendengar dari Al Harits bin Miskin, dan banyak meriwayatkan darinya, akan tetapi Imam an-Nasa`i tidak mengatakan; ‘telah menceritakan kepada kami,’ atau ‘telah mengabarkan kepada kami,’ secara serampangan, akan tetapi dia selalu berkata; ‘dengan cara membacakan kepadanya dan aku mendengar.’
Para ulama menyebutkan, bahwa faktor imam Nasa`i melakukan hal tersebut karena terdapat kerenggangan antara imam Nasa`i dengan Al Harits, dan tidak memungkinkan baginya untuk menghadiri majlis Al Harits, kecuali Imam an-Nasa`i mendengar dari belakang pintu atau lokasi yang memungkinkan baginya untuk mendengar bacaan qari` dan Imam an-Nasa`i tidak dapat melihatnya. Para ulama memandang bahwa kitab hadits Imam an-Nasa`i “Sunan an-Nasa`i” sebagai kitab kelima dari Kutubussittah setelah Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud dan Jami’ at-Tirmidzi.
Mengembara Mencari Ilmu
Imam Nasa`i mempunyai lawatan ilmiah cukup luas, Imam an-Nasa`i berkeliling ke negeri-negeri Islam, baik di timur maupun di barat, sehingga Imam an-Nasa`i dapat mendengar dari banyak orang yang mendengar hadits dari para hafizh dan syaikh. Di antara negeri yang Imam an-Nasa`i kunjungi adalah sebagai berikut; Khurasan, Iraq; Baghdad, Kufah dan Bashrah, Al Jazirah; yaitu Haran, Maushil dan sekitarnya, Syam, Perbatasan; yaitu perbatasan wilayah negeri islam dengan kekuasaan Ramawi, Hijaz, Mesir.
Guru-guru dan Murid-murid Imam an-Nasa’i
Diantara guru-guru Imam an-Nasa`i:
1. Qutaibah bin Sa’id
2. Ishaq bin Ibrahim
3. Hisyam bin ‘Ammar
4. Suwaid bin Nashr
5. Ahmad bin ‘Abdah Adl Dabbi
6. Abu Thahir bin as Sarh
7. Yusuf bin ‘Isa Az Zuhri
8. Ishaq bin Rahawaih
9. Al Harits bin Miskin
10. Ali bin Kasyram
11. Imam Abu Dawud
12. Imam Abu Isa at Tirmidzi, dan yang lainnya.
Murid-muridnya
1. Abu al Qasim al Thabarani
2. Ahmad bin Muhammad bin Isma’il An Nahhas an Nahwi
3. Hamzah bin Muhammad Al Kinani
4. Muhammad bin Ahmad bin Al Haddad asy Syafi’i
5. Al Hasan bin Rasyiq
6. Muhmmad bin Abdullah bin Hayuyah An Naisaburi
7. Abu Ja’far al Thahawi
8. Al Hasan bin al Khadir Al Asyuti
9. Muhammad bin Muawiyah bin al Ahmar al Andalusi
10. Abu Basyar ad Dulabi
11. Abu Bakr Ahmad bin Muhammad as Sunni, dan yang lainnya.
Pujian para ulama terhadap Imam an-Nasa’i
Dari kalangan ulama seperiode Imam an-Nasa`i dan murid-muridnya banyak yang memberikan pujian dan sanjungan kepada Imam an-Nasa`i, di antara mereka yang memberikan pujian kepada Imam an-Nasa`i adalah;
1.Abu ‘Ali An Naisaburi menuturkan; ‘Imam an-Nasa`i adalah tergolong dari kalangan imam kaum muslimin.’ Sekali waktu dia menuturkan; Imam an-Nasa`i adalah imam dalam bidang hadits dengan tidak ada pertentangan.’
2.Abu Bakr Al Haddad Asy Syafi’I menuturkan; ‘aku ridla dia sebagai hujjah antara aku dengan Allah Ta’ala.’
3.Manshur bin Isma’il dan At Thahawi menuturkan; ‘Imam an-Nasa`i adalah salah seorang imam kaum muslimin.’
4.Abu Sa’id bin yunus menuturkan; ‘ Imam an-Nasa`i adalah seorang imam dalam bidang hadits, tsiqah, tsabat dan hafizh.’
5.Al Qasim Al Muththarriz menuturkan; ‘Imam an-Nasa`i adalah seorang imam, atau berhak mendapat gelar imam.’
6.Ad Daruquthni menuturkan; ‘Abu Abdirrahman lebih di dahulukan dari semua orang yang di sebutkan dalam disiplin ilmu ini pada masanya.’
7.Al Khalili menuturkan; ‘Imam an-Nasa`i adalah seorang hafizh yang kapabel, di ridlai oleh para hafidzh, para ulama sepakat atas kekuatan hafalannya, ketekunannya, dan perkataannya bisa dijadikan sebagai sandaran dalam masalah jarhu wa ta’dil.’
8.Ibnu Nuqthah menuturkan; ‘Imam an-Nasa`i adalah seorang imam dalam disiplin ilmu ini.’
9.Al Mizzi menuturkan; ‘Imam an-Nasa`i adalah seorang imam yang menonjol, dari kalangan para hafizh, dan para tokoh yang terkenal.’
Adapun sistematika dari kitab Sunan al-Nasa’i adalah sebagai berikut:
Dari sistematika yang dipaparkan di atas, ada beberapa catatan dan komentar yang dapat diberikan mengenai susunan sistematika kitab al-Sunan al-Nasa’i di atas yaitu:
Imam An-Nasa’i merupakan seorang ulama yang sangat ketat terhadap persyaratan terhadap perawi. Hal ini terbukti dalam menetapkan kriteria sebuah hadist yang diterima atau tertolak. Dalam hal ini, Al- Hafiz Abu Ali memberikan komentar bahwa persyaratan yang dibuat oleh Imam An-Nasa’i bagi para perawi sangat ketat jika dibandingkan dangan persyaratan yang ditetapkan oleh Imam Muslim. Demikian pula Al-Hakim dan Al-Khatib mengatakan komentar yang kurang lebih sama bahwa An-Nasa’i lebih ketat dibandingkan dengan Imam Muslim. Sehingga ulama Magrib lebih memilih Imam An-Nasa’i dibandingkan dengan Imam Bukhari.
Metode yang digunakan dalam penyusunan kitab ini adalah metode sunan. Hal ini terlihat jelas dari penamaan kitabnya, yaitu Sunan An-Nasa’i. Kata sunan merupakan bentuk jamak dari sunnah yang pengertiannya sama dengan hadist. Sementara yang dimaksud dengan metode sunan disini adalah metode penyusunan kitab hadist berdasarkan klasifikasi hukum Islam (abwab al-fiqhiyah) dan hanya mencantumkan hadist-hadist yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW saja. Apabila terdapat hadist selain dari Nabi, maka jumlahnya relatif sangat sedikit. Berbeda dengan kitab hadist Al-Muwatha’ dan Mushannif yang banyak memuat hadist-hadist mauquf dan maqtu’, walaupun metode penyusunannya sama dengan Sunan An-Nasa’i. Selain kitab Sunan An-Nasa’i masih banyak kitab hadist sunan yang populer. Antara lain kitab Sunan Abu Dawud Al-Sijistani (w. 275 H) dan Sunan Ibnu Majah Al-Qazwini (w. 275 H).
Berdasarkan penjelasan diatas dapat ditegaskan bahwa kitab Sunan An-Nasa’i (Kitab Mujtaba) disusun dengan metode yang sangat unik dengan memadukan antara fiqh dengan kajian sanad. Hadist-hadistnya disusun berdasarkan bab-bab fiqh sebagaimana yang telah dijelaskan diatas dan untuk setiap bab diberi judul yang kadang-kadang mencapai keunikan tersendiri. Ia mengumpulkan sanad-sanad suatu hadist di suatu tempat.
Adapun sistematika dari kitab Sunan al-Nasa’i adalah sebagai berikut:
No
|
Nama Kitab
|
Juz
|
Hlm
|
No
|
Nama Kitab
|
Juz
|
Hlm
|
-
|
Al-Muqaddimah
|
I
|
3
|
23
|
Al-Jum’ah
|
III
|
71
|
1
|
Al-Taharah
|
I
|
12
|
24
|
Taqsir al-Salah fi al-Safar
|
III
|
95
|
2
|
Al-Miyah
|
I
|
141
|
25
|
Al-Kusuf
|
III
|
101
|
3
|
Al-Haid
|
I
|
147
|
26
|
Al-Istisqa’
|
III
|
125
|
4
|
Al-Ghusl wa al-Tayammum
|
I
|
162
|
27
|
Salat al-kusuf
|
III
|
136
|
5
|
Al-Salah
|
I
|
178
|
28
|
Salat al-‘Idain
|
III
|
148
|
6
|
Al-Mawaqit
|
I
|
198
|
29
|
Qiyam al-Lail wa Tatawwu’ al-Nahr
|
III
|
161
|
7
|
Al-Azan
|
II
|
3
|
30
|
Al-Jana’iz
|
IV
|
3
|
8
|
Al-Masajid
|
II
|
26
|
31
|
Al-Siyam
|
IV
|
97
|
9
|
Al-Qiblah
|
II
|
47
|
32
|
Al-Zakah
|
V
|
3
|
10
|
Al-Imamah
|
II
|
58
|
33
|
Manasik al-Hajh
|
V
|
83
|
11
|
Al-Jihad
|
VI
|
3
|
34
|
Tahrim al-Dam
|
VII
|
70
|
12
|
Al-Nikah
|
VI
|
44
|
35
|
Qism al-Fai’
|
VII
|
117
|
13
|
Al-Thalaq
|
VI
|
112
|
36
|
Al-Bai’ah
|
VII
|
124
|
14
|
Al-Khalil
|
VI
|
178
|
37
|
Al-Aqiqah
|
VII
|
145
|
15
|
Al-Ahbas
|
VI
|
190
|
38
|
Al-Far’ wa al-‘Atirah
|
VII
|
147
|
16
|
Al-Wasaya
|
VI
|
198
|
39
|
Al-Said wa al Zaba’ibn Hajar al-‘Asqalani
|
VII
|
158
|
17
|
Al-Nahl
|
VI
|
216
|
40
|
Al-Dahaya
|
VII
|
186
|
18
|
Al-Hibah
|
VI
|
220
|
41
|
Al-Buyu
|
VII
|
212
|
19
|
Al-Ruqbah
|
VI
|
226
|
42
|
Al-Qasamah
|
VIII
|
3
|
20
|
Al-Umraa
|
VI
|
228
|
43
|
Qat’u al-Sariq
|
VIII
|
57
|
21
|
Al-Aiman wa al-Nuzul wa al-Muzara’ah
|
VII
|
3
|
44
|
Al-Aiman wa al-Syara’
|
VIII
|
86
|
22
|
‘Asyrah al-Nisa’
|
VII
|
58
|
Dari sistematika yang dipaparkan di atas, ada beberapa catatan dan komentar yang dapat diberikan mengenai susunan sistematika kitab al-Sunan al-Nasa’i di atas yaitu:
- Dari kitab (bab) pertama sampai dengan ke 21, membahas tentang masalah thaharah dan salat. Jumlah kitab (bab) yang terbanyak adalah mengenai shalat.
- Kitab (bab) puasa didahulukan daripada zakat.
- Kitab (bab) qism al-fai’ (pembagian rampasan perang) diletakkan jauh dari kitab jihad.
- Kitab al-khali juga diletakkan berjauhan dari kitab jihad.
- Melakukan pemisahan-pemisahan di antara kitab-kitab (bab-bab) al-ahbass (wakaf), wasiat-wasiat, alnahl (pemberian kepada anak), al-hibah (pemberian), al-ruqbaa. Sedangkan kitab atau pembahasan mengenai fara’id tidak ada.
- Melakukan pemisahan-pemisahan antara kitab al-asyribah (minuman), al-said (perburuan), al-zaba’ih (sembelihan hewan qurban), al-dahaya (kurban Idul Adha).
- Kitab Iman diletakkan di bagian akhir.
- Yang tidak termasuk hukum hanyalah kitab Iman dan kitab al-‘isti’azah.
Kitab-kitab Hasil karya Imam an-Nasa`i
Imam Nasa`i mempunyai beberapa hasil karya, di antaranya adalah;
1. As Sunan Ash Shughra
2. As Sunan Al Kubra
3. Al Kuna
4. Khasha`isu ‘Ali
5. ‘Amalu Al Yaum wa Al Lailah
6. At Tafsir
7. Adl Dlu’afa wa al Matrukin
8. Tasmiyatu Fuqaha`i Al Amshar
9. Tasmiyatu man lam yarwi ‘anhu ghaira rajulin wahid
10. Dzikru man haddatsa ‘anhu Ibnu Abi Arubah
11. Musnad ‘Ali bin Abi Thalib
12. Musnad Hadits Malik
13. Asma`u ar ruwah wa at tamyiz bainahum
14. Al Ikhwah
15. Al Ighrab
16. Musnad Manshur bin Zadzan
17. Al Jarhu wa ta’dil
Akhir Hayat Imam an-Nasa’i
Setahun menjelang wafatnya, Imam an-Nasa`i pindah dari Mesir ke Damsyik. Dan tampaknya tidak ada konsensus ulama tentang tempat meninggal Imam an-Nasa`i. Al-Daruqutni mengatakan, Imam an-Nasa`i di Makkah dan dikebumikan di antara Shafa dan Marwah. Pendapat yang senada dikemukakan oleh Abdullah bin Mandah dari Hamzah al-’Uqbi al-Mishri.
Sementara ulama yang lain, seperti Imam al-Dzahabi, menolak pendapat tersebut. Ia mengatakan, Imam al-Nasa’i meninggal di Ramlah, suatu daerah di Palestina. Pendapat ini didukung oleh Ibn Yunus, Abu Ja’far al-Thahawi (murid al-Nasa’i) dan Abu Bakar al-Naqatah. Menurut pandangan terakhir ini, Imam al-Nasa’i meninggal pada tahun 303 H dan dikebumikan di Bait al-Maqdis, Palestina. Semoga jerih payahnya dalam mengemban wasiat Rasullullah SAW guna menyebarluaskan hadis mendapatkan balasan yang setimpal di sisi Allah. Amiiin
Komentar
Posting Komentar
tinggalkan komentar di sini